Sabtu, 29 November 2014

TUGAS 4 SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI


NAMA            : DIAH BUDIASIH
NPM               : 22211010
KELAS           : 4EB05
TUGAS SOFTSKILL KE-4

OPINI TENTANG JOB SEEKER DAN JOB CREATOR

Banyak sekali pilihan dalam hidup ini yang membuat kita terbentur pada pilihan yang rumit. Hal ini berlaku untuk apapun. Well saya merujuk pada suatu malam di mana saya melihat dan mendengar betapa bahagianya mereka para pemuda pemudi bangsa yang telah menyelesaikan studynya di universitas. Sebuah penantian yang ditunggu akhirnya berbuah manis, namun apakah lulus adalah akhir dari sebuah perjuangan? Saya pikir tidak.

Kita boleh bahagia dan merayakan keberhasilan tersebut, namun jangan terlena dengan itu. Saya teringat dengan salah satu quote : "In every ending there is a new beginning of the next up". Setiap akhir suatu cerita pasti menjadi awal bagi cerita baru dalam hidup kita. Beban baru senantiasa kita sandang ketika satu tugas telah rampung. So, buat yang baru tamat sekolah ataupun kuliah, welcome to the real world.

Inilah saat di mana idealnya kita memulai untuk independen, baik dalam hal membuat keputusan, menanggung biaya hidup, memilih cara hidup, dan juga pekerjaan. Well, saya fokus kepada pekerjaan. Ada dua pilihan, being a job seeker or a job creator. Jawabannya ada di diri kita masing-masing.

  1. Job Seeker

Ketika kita memilih menjadi job seeker, maka kita kembali dihadapkan pada pilihan jenis pekerjaan. Apakah jenis pekerjaan yang kita inginkan? Linear dengan ilmu yang kita pelajari atau justru sebaliknya. Keduanya baik dan punya konsekuensi masing-masing.

Pekerjaan yang linear  dengan ilmu yang sebelumnya kita pelajari memberikan kita kesempatan untuk mengaplikasikan langsung ilmu tersebut serta dapat mengembangkannya dengan lebih real. Pekerjaan seperti ini lebih mudah untuk kita beradaptasi karena kita telah memiliki ilmu basicnya.

Berbeda halnya dengan jenis pekerjaan yang tidak linear dengan disiplin ilmu kita. Di sini penuh tantangan dan dibutuhkan kecakapan untuk belajar dengan cepat serta tekanan yang lebih besar. Meski demikian, pekerjaannya akan memberikan pengalaman baru serta ilmu baru bagi kita. Modal utamanya adalah kemampuan untuk beradaptasi, bersosialisasi, berkomunikasi, fast learner, serta keinginan yang kuat untuk menaklukan setiap hal yang notabenenya baru bagi diri kita.

Setelah memilih jenis pekerjaan (linear atau tidak linear dengan disiplin ilmu kita), hal berikutnya yang akan kita hadapi adalah jenis instansi/kantor tempat di mana kita akan bekerja. Pemilihan tempat untuk bekerja tidaklah mudah karena kita dihadapkan pada keterbatasan kesempatan kerja dan jumlah instansi yang ada untuk menampung kita. Dalam hal ini, sebagai generasi muda, umumnya akan sangat labil. Ada yang memilih tempat kerja (dan juga pekerjaannya) karena gengsi dan adapula karena kesenangan hati. Keduanya sangat bertolak belakang dan konsekuensinya tidaklah mudah. Jujur saja, pada umumnya kita memilih pekerjaan karena mengedepankan gengsi, bukan hati. Kita bekerja demi prestise (penilaian orang lain). Kita mengabaikan suara jiwa (baca hati). Inilah mengapa bekerja menjadi momok yang justru membuat kita berujung pada stress. Karena kita tidak menikmati pekerjaan itu. Bagi saya, being happy is my priority. Kalau kita senang, maka pekerjaan pasti dapat diselesaikan dengan baik. Dan ketika pekerjaan diselesaikan dengan baik, berarti kita memberikan yang terbaik. Ini tentu akan membuat kita lebih puas dan secara tidak langsung peningkatan karir akan datang dengan mudahnya, bahkan tanpa di duga-duga.

Kebahagian menjadi  seorang job seeker lebih bersifat individu, kalaupun mau kita perluas, paling jauh yakni kebahagian keluarga kita. Karena hasil dari pekerjaan kita hanya dapat dirasakan oleh diri kita dan keluarga saja. Namun being a job seeker bisa jadi sebuah langkah awal untuk belajar hingga kita menemukan kepercayaan diri to start our own business (being a job creator), isnt it?***

  1. Job Creator

Sebagai generasi muda, saya pikir being a job creator justru lebih mulia. Ingat ada istilah "yang muda yang dipercaya". Secara eksplisit ini menegaskan bahwa terbuka peluang yang luas bagi kawula muda untuk berkarya, untuk menjadi pemberi solusi, untuk menjadi penerang. Dan untuk itu kita harus menjadi seorang creator. Butuh kreatifitas dan keberanian.

Menjadi job creator tidak sulit, meski tidak pula dibilang mudah. Kita dihadapkan pada tantangan untuk sukses dan gagal yang pointnya sama, yakni 50:50. Tapi dengan perhitungan dan analisa yang tepat justru bisa dibuat menjadi 99 : 1. Semuanya kembali kepada personalnya dan seberapa matang dirinya dalam membuat analisa atas rencananya. Ini sangat mungkin terjadi dengan berbekal ilmu secara teori serta tidak segan untuk belajar dari pengalaman para pendahulu.

Next, menjadi job creator berarti mengurangi pengangguran karena kita dapat membuka peluang kerja bagi orang lain. So, satu langkah justru bisa menjadi berkah bagi banyak pihak.

Apapun pilihan kita, baik menjadi a job seeker or a job creator, pastikan kita menjadi personal yang totally dalam menjalaninya. Sehingga setiap benturan akan tampak sebagai kerikil untuk dilewati, bukan dikeluhkan. Mari kita bekerja dengan hati, bukan mengedepankan gengsi.


Dengan rendahnya tingkat keinginan para lulusan terdidik (diploma dan sarjana) untuk berwirausaha, maka jumlah lapangan pekerjaan semakin sempit sedangkan  jumlah pengangguran semakin meningkat. Untuk itu perlu adanya sinergi dan dukungan  dari berbagai pihak untuk mewujudkan minat para generasi muda berwirausaha sehingga mereka dapat menciptakan lapangan kerja sendiri dan orang lain yangmana nantinya dapat mengurangi jumlah penggangguran terdidik di Indonesia. Diharapkan dengan adanya minat para lulusan perguruan tinggi untuk mandiri, berwirausaha maka akan meningkat pula aktivitas entrepreneurial (berwirausaha) sehingga dapat tercipta bisnis baru, peluang pekerjaan dan berkurangnya penggangguran.

Perbedaan yang dapat dilihat pada saat jadi pengusaha dan  menjadi karyawan yaitu:
Pengusaha:
- membuka lapangan pekerjaan
- mandiri + independen
- bebas
- lebih kreatif dan dinamis

 
Karyawan :
- terikat waktu dan tugas
- gak independen
- terkungkung dan terkekang
- hanya jadi "pelayan" bagi atasan

Next, menjadi job creator berarti mengurangi pengangguran karena kita dapat membuka peluang kerja bagi orang lain. So, satu langkah justru bisa menjadi berkah bagi banyak pihak.

Rabu, 29 Oktober 2014

TUGAS 1 SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI


NAMA            : DIAH BUDIASIH
NPM               : 22211010
KELAS           : 4EB05
OPINI MENGENAI ETIKA PROFESI (Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi)

PENGERTIAN ETIKA SECARA UMUM
Etika adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaianmoral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar , salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
·        Kebutuhan individu.
·        Korupsi alasan ekonomi.
·        Tidak ada pedoman.
·        Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan.
·        Perilaku dan kebiasaan individu.
·        Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi.
·        Lingkungan tidak etis.
·        Pengaruh dari komunitas.
·        Perilaku orang yang ditiru.
·        Efek primordialisme yang kebablasan.

Sangsi Pelanggaran Etika
·        Sanksi Sosial Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
·        Sanksi Hukum Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum Perdata.

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia :

1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.

2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.

2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.       Etika Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.      Etika Sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota. .
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut :
1.      Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2.      Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
3.      Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4.      Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.

PENGERTIAN PROFESI
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”.  Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

Layanan publik dan altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
 Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Karakteristik Profesi
·        Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
·        Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
-  Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
·         Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
·        Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
·        Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
·        Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
·        Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

Pengertian Etika Profesi
         Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1.      Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2.      Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan
3.      Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Sumber : 
1. http://putrijayantieb14.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-profesi-tugas-1-etika.html
2. http://id.wikiipedia.org/wiki/profesi