NPM : 22211010
KELAS : 1EB08
☺BISNIS INTERNASIONAL☺
Bisnis internasional adalah semua
transaksi bisnis, baik pemerintah maupun swasta, yang melibatkan dua negara
atau lebih.
♣ HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti
tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang
dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau
individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing.. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis
Internasional yaitu :
♠ Perdagangan Internasional (
International Trade )
.
Dalam hal
perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya
dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan
adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN
ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus
Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang
surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang
lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut
sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca
pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini
mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami
devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor
yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka
Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
♠ Pemasaran International (
International Marketing )
Pemasaran
internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu
transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di
luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya
untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka
pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk
karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan
tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat
ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
♦ Licencing
♦ Franchising
♦ Management Contracting
♦ Marketing in Home Country by Host
Country
♦ Joint Venturing
♦ Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional
tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut
sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan
pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan
internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering
dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata
memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan
internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran
internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif
dari pada perdagangan internasional.
♣ ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu
Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik
dalam bentuk perdagangan internasional, pada umunya memiliki beberapa
pertimbangan ataupun alasan.
Pertibangan
tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan
tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak
dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang
dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang
dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat
memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang
tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber
daya manusia.
Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan
bisnis internasional antara lain berupa :
♠ Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau
kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan
pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
♦ Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling
unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah
diantara Negara-negara yang lain.
♦ Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil
diantara Negara-negara yang lain
♦ Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai
komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan
erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara
ketimbang Negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
ª Keunggulan absolute ( absolute advantage )
Suatu negara dapat dikatakan memiliki
keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan
perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak
ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu
menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena
kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan,
pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula
diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang
paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada
umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan
cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
ª Keunggulan komperatif ( comparative advantage )
Konsep
Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak
terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara
memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut
dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan
suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
♥ Ongkos
atau harga penawaran yang lebih rendah.
♥ Mutu
yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
♥ Kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik.
♥ Stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik.
♥ Tersedianya fasilitas penunjang
yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara
pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi
yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian
mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang
terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat
dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan
negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat
melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan
komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif
kita paling lemah.
♠ Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
♦ Memanfaatkan kapasitas
mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
♦ Produk tersebut di
dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah
mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru
sedang berkembang (growth)
♦ Persaingan yang terjadi
di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk
tersebut di luar negeri
♦ Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan
tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
♦ Potensi pasar
internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
♣ TAHAP-TAHAP
DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun
tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
♠ Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam
dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
♠ Ekspor Aktif (Purchasing)
Tahap terdahulu dan dapat berkembang
terus kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu, bahkan transaksi
yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai
dengan semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi perdagangan
Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif
melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
♠ Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap
penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek
dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya
merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen
yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan
baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka
perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
♠ Franchising
Tahap
berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu
negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee dan perusahaan pemberi
disebut sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu
misalnya bidang kuliner (makanan). Contohnya KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc
Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento, Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise dari Indonesia
adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan sebagainya. Kebaikan yang
antara lain :
♦ Manajemen
sistem yang sudah teruji.
♦ Memiliki
nama yang sudah terkenal.
♦ Performance
record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini
juga memiliki kejelekan yaitu :
♦ Biaya
tinggi untuk menrlapatkan Franchise
♦ Keputusan
bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
♦ Sangat dipengaruhi oleh kegagalan
dari Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan akan timbul anggapan bahwa
bentuk franchise yang lain juga tidak baik.
♠ Pemasaran di Luar Negeri (Active
Marketing)
Tahap berikutnya adalah bentuk
Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta
keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) harus
aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di
negeri asing (Home Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing
harus mampu untuk mengetahui perilaku (segmentasi) di negeri penerima itu
sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
♠ Produksi dan Pemasaran di Luar
Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang
paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap
“Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total
International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National
Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan
perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di
negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini
memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk
ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk
mendirikan pabrik tersebut.
♣ Hambatan dalam Memasuki Bisnis
Internasional
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang
di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan
negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
♠ Batasan perdagangan dan tarif bea
masuk
Batasan dalam perdagangan dan batasan
dalam tarf bea masuk serngkali menjadi hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional maupun Nasional.
♠ Perbedaan bahasa, social
budaya/cultural
Perbedaan
dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi
yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa saat ini semakin berkurang karena adanya bahasa Internasional
yaitu bahasa lnggris.
Perbedaan kondisi sosial budaya
merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis
Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun
bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki
arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
♠ Kondisi politik dan
hukum/perundang-undangan
Hubungan
politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Misalnya,
Amerika yang mengembargo komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan
Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga
membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara Arab melarang
produk yang mengandung babi.
♠ Hambatan operasional
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah masalah operasional
yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan ke negara yang
lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua
negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini
dapat mengakibatkan biaya pengangkutan atau ekspedisi menjadi sangat mahal yang
dikarenakan pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja.
ª PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
ª HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN
PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
ª HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
♣ Perusahaan Multinasional
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations
(MNC). Setiap Negara akan terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara
lain. Hal ini terjadi karena dengan cara yang sangat cepat kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di dunia ini seiring
dengan kemajuan teknologi dan komunikasi.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas
antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa
permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal
yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan
sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain.
Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor,
pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda
antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di
Eropa dan Amerika.
Timbulah
kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di
dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau
untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena
kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk
memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan
kompetitif.
Kecenderungan
untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik
guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Adanya batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk
hanya memproduksi barang di negeri sendiri dan kemudian menjualnya di negeri
itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan demikian,
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Contoh perusahaan
multinasional: Coca Cola, Johnson & Johnson, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, dan sebagainya.
Sumber :
http://febiolavictorya.blogspot.com/