Kamis, 21 Juni 2012

TUGAS INTERNET DASAR

Nama : Diah Budiasih
Kelas : 1EB08
NPM : 22211010

 Penipuan bisnis online Investasi Emas

VIVAnews - Kabar tak menyenangkan datang dari pedangdut Annisa Bahar. Dia tertipu bisnis berkedok investasi. Karenanya, dia menderita kerugian hingga Rp1,5 miliar.

Alkisah, Annisa tertarik mengikuti bisnis online trading emas karena ajakan temannya. Annisa tergiur karena investasi ini menjanjikan keuntungan 300 persen. Sudah begitu, keuntungan akan diberikan setiap hari. Pada awal November pun, Annisa mulai bergabung.

Karena sangat menggiurkan, Annisa bahkan mengajak sejumlah teman di investasi itu. Namun naas, setelah sejumlah temannya masuk, justru uang Annisa dan teman-temannya tak bisa ditarik. "Beban moralku besar sekali," kata Annisa, Senin.

Kuasa hukumnya, Arifin SH, mengaku masih mempelajari kasus tersebut dan akan mengupayakan langkah mediasi. Harapannya, tak perlu melibatkan pihak berwajib. Tapi, jika dalam dua hari sejak Senin tak ada mufakat, kemungkinan akan ada pelaporan ke Polda Metro Jaya. "Kami sedang mempelajarinya dulu," ujarnya.

Annisa yang saat ini sedang hamil tua berharap kasus tersebut bisa selesai baik-baik. Dia menyatakan telah berupaya menghubungi pengelola bisnis tersebut, namun tak kunjung mendapat tanggapan.

Kasus ini menjadi pelik karena tidak ada perjanjian hitam di atas putih. Arifin mengatakan akan berusaha mencari bukti-bukti, termasuk bukti transfer dari Annisa. "Memang di sini lemahnya investasi online. Tapi, kami punya bukti transfer, akan saya berikan kepada aparat," kata Arifin.

Menurut Arifin, Annisa dan orang berinisial E dari perusahaan online trading emas itu akan bertemu. Jika harus memasuki ranah hukum, perusahaan itu akan dituntut dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Berkedok investasi
Bisnis investasi online memang semakin marak, baik berbentuk kerja sama bisnis, emas berjangka, maupun valuta asing. Selain menjanjikan keuntungan besar, bisnis ini juga dianggap praktis karena dilakukan secara real time di internet.

Namun, apakah investasi online ini termasuk aman? Trader dan analis investasi emas Mulyadi Tjung membagi informasi mengenai hal ini. Menurut dia, pada kasus penipuan Annisa, terdapat pernyataan bahwa investasi itu akan dijanjikan keuntungan sebesar 300 persen. "Seperti layaknya investasi, high return berarti high risk," kata Mulyadi ketika berbincang dengan VIVAnews.com, Selasa, 20 Desember 2011.

Kemudian, Mulyadi melanjutkan, perdagangan emas yang dilakukan oleh Annisa itu termasuk investasi yang tidak masuk akal. Hal ini terjadi karena menjanjikan keuntungan yang sangat besar dan dibayar tiap hari.

"Secara peraturan, return tidak boleh dijanjikan. Sama seperti saham, bisa rugi dan bisa untung. Tidak pasti," katanya.

Mulyadi aktif di salah satu perusahaan berjangka yang menawarkan trading emas secara online. Namun, dia menegaskan bahwa dalam peraturannya tidak boleh menjanjikan keuntungan.


Komentar saya : Sebaiknya sebelum membeli barang dari toko online lebih berhati-hati dan bertanya asal usul toko itu sendiri, lalu untuk menghindari penipuan itu sendiri lebih baik membeli barang di toko online yang memang penjualnya sudah kita kenal contohnya teman atau keluarga. Kepada calon-calon investor untuk mengikuti pelatihan trading agar dapat memahami secara lengkap, sehingga dapat meminimalkan risiko, termasuk risiko penipuan.

SUMBER : http://www.japarus.com/2011/12/penipuan-bisnis-online-investasi-emas.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar