Perkembangan
Adopsi IFRS di Indonesia
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang
diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar
Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun
oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC),
dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional
(AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.
Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id).
Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012.
Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK-IAI) melaksanakan program kerja terkait dengan proses konvergensi
tersebut sampai dengan tahun 2011.
Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak
memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah
tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya perubahan
pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga
bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia.
International Financial Reporting Standards (IFRS)
memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak
negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat
global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg
pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang
mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada
Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota
G-20.
Di Indonesia, standar akuntansi yang digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang memiliki akuntabilitas public signifikan adalah
PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Standar ini merupakan kumpulan
dari berbagai standar Akuntansi di dunia dan telah disesuaikan untuk digunakan
di Indonesia. Praktik akuntansi di setiap negara berbeda-beda, ini dikarenakan
adanya pengaruh lingkungan, ekonomi, social dan politis di masing-masing negara
tersebut. Adanya tuntutan globalisasi atau tuntutan untuk menyamakan persepsi
akuntansi di setiap negara mengakibatkan munculnya Standar Akuntansi
Internasional yang lebih dikenal dengan IFRS (International Financial Reporting
Standards). Ini bertujuan untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis dalam
bisnis lintas negara.
Konvergensi dapat berarti harmonisasi atau
standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai
suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas
tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan
sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.
Pada tahun 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari Selasa, 23 Desember
2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk
convergence terhadap International Financial
Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan
perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan
laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.
Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam
dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS.
International Financial Reporting Standards (IFRS)
dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standarakuntansi keuangan di
Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Penyusunannya
didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh
penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan
literatur dari ratusan orang dari
berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia.
Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada
tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas. Lembaga
profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia
melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar
daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan
dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi
penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam
strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang
strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan
tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara –negara maju. Sedangkan pada
gradual strategy , adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini
digunakan oleh negara – Negara berkembang seperti Indonesia. Terdapat 3 tahapan
dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1. Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas
dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan,
dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini
dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan.
Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan
aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi
terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa
laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode
yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi
yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna.
International Financial Reporting
Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar
akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat
kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif
internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan
didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu
di seluruh dunia. Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap
IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh
entitas. Secara keseluruhan IFRS mencakup: International Financial Reporting
Standard (IFRS).Standar yang diterbitkan setelah tahun 2001. International
Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting
Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001. Interpretations yang
diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) sebelum tahun 2001.
Susunan IFRS
meliputi :
1. Penyajian laporan keuangan
2. Pengakuan pendapatan
3. Biaya penggajian
4. Biaya pinjaman
5. Pajak penghasilan
6. Investasi pada perusahaan asosiasi
7. Persediaan
8. Aktiva tetap
9. Aktiva tidak berwujud
10. Sewa
11. Pensiun
12. Penggabungan usaha
13. Kurs valuta asing
14. Operasi segmen
15. Kejadian setelah tanggal neraca
Sumber
: