TUGAS 3 SEJARAH STANDAR AKUNTANSI
KEUANGAN DI INDONESIA
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan
pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya
mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam
penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang
akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang
segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Adanya perubahan
lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam
komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan
informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang.
Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana
penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat
diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu
menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu,
pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak
diperlukan pada masa sekarang ini.
Salah satunya yaitu adalah Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) yang merupakan organisasi profesi akuntan yang juga
merupakan badan yang menyusun standar akuntansi di Indonesia. Organisasi
profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan yang
terjadi baik tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang
mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Perkembangan akuntansi
keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini perkembangan standar
akuntansi ini dilakukan secara terus menerus, pada tahun 1973 terbentuk Panitia
Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Kemudian pada tahun 1974
dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun
standar keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan
IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang selalu
diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama
Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK),
kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK
diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan
diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.
- Sejarah Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
SAK yang berkualitas merupakan salah satu pedoman
pokok untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan bagi perusahaan. Dengan
adanya standar akuntansi yang baik, maka laporan keuangan dapat menjadi lebih
berguna dan menciptakan transparasi bagi perusahaan. Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia, senantiasa berusaha untuk
tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, baik dalam lingkup nasional,
regional, maupun global, khususnya dalam hal yang mempengaruhi dunia usaha dan
profesi akuntansi. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan
standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya,
terdapat tiga tonggak sejarah yang pernah dicapai sebelumnya dalam pengembangan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:
Perkembangan Standart Akuntansi
Keuangan (SAK) di Indonesia
Perkembangan Standar Akuntansi di
Indonesia :
·
Pada periode
1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan
standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI).
·
Pada periode
1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian
menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994,
Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip
akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi
tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut
menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar
harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
·
Pada periode
1994-2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak
tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan
untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk
membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI
melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang
kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan
lainnya dibuat sendiri.
·
Pada periode
2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun
2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara
berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses
revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni
1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1
Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta
ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008.
Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008.
Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah
IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.
Penetapan
SAK-ETAP
Ikatan Akuntan Indonesia pada
tanggal 17 Juli 2009 yang lalu, telah menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan
untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) atau atau The Indonesian
Accounting Standards for Non-Publicly-Accountable Entities, dan telah disahkan
oleh DSAK IAI pada tanggal 19 Mei 2009. Dewan tandar Akuntansi Keuangan Ikatan
Akuntan Indonesia (DSAK IAI) sendiri beranggotakan 17 orang mewakili: Akuntan
Publik, Akademisi, Akuntan Sektor Publik, dan Akuntan Manajemen. Alasan IAI
menerbitkan standar ini adalah untuk mempermudah perusahaan kecil dan
menengah (UKM) (yang jumlahnya hampir dari 90% dari total perusahaan di
Indonesia) dalam menyusun laporan keuangan mereka. Dimana jikalau standar
ini tidak diterbitkan mereka juga harus mengikuti SAK baru (yang merupakan SAK
yang sedang dalam tahap pengadopsian IFRS – konvergensi penuh tahun 2012) untuk
menyusun laporan keuangan mereka. SAK berbasis IFRS ini relatif lebih kompleks
dan sangat mahal bagi perusahaan kecil dan menengah untuk menerapkannya.
Pada saat diluncurkanya
standar akuntansi ETAP (SAK-ETAP) bertepatan dalam acara Seminar Nasional
Akuntansi “Tiga pilar Standar Akuntansi Indonesia” yang dilaksanakan oleh
Universitas Brawijaya dan Ikatan Akuntan Indonesia. Nama standard ini sedikit
unik karena exposure draftnya diberi nama Standar Akuntansi UKM (Usaha Kecil
dan Menengah), namun mengingat definisi UKM sendiri sering berubah, maka untuk
menghindari kerancuan, standard ini diberi nama SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik.
Apabila SAK-ETAP ini telah berlaku
efektif, maka perusahaan kecil seperti UKM tidak perlu membuat laporan keuangan
dengan menggunakan PSAK umum yang berlaku. Di dalam beberapa hal SAK-ETAP
memberikan banyak kemudahan untuk perusahaan dibandingkan dengan PSAK dengan
ketentuan pelaporan yang lebih kompleks. Perbedaan secara kasat mata dapat
dilihat dari ketebalan SAK-ETAP yang hanya sekitar seratus halaman dengan
menyajikan 30 bab.
Sesuai dengan ruang lingkup SAK-ETAP
maka Standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas
publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik yang dimaksud adalah entitas yang
tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan tidak menerbitkan laporan
keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna
eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat
langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar