TUGAS 3 ANALISIS JURNAL
KECURANGAN
Analisis Jurnal “FAKTOR-FAKTOR
YANG BERPENGARUH TERHADAP PERILAKU TIDAK ETIS DAN KECENDERUNGAN KECURANGAN
AKUNTANSI SERTA AKIBATNYA TERHADAP KINERJA ORGANISASI”
Judul
: FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP PERILAKU TIDAK ETIS DAN KECENDERUNGAN
KECURANGAN AKUNTANSI SERTA AKIBATNYA TERHADAP KINERJA ORGANISASI
Penulis
: SITI THOYIBATUN
Universitas
: UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Nomor Jurnal : Ekuitas:
Jurnal Ekonomi dan Keuangan ISSN 1411-0393
Akreditasi No.
110/DIKTI/Kep/2009
ABSTRACT
Kecenderungan kecurangan
akuntansi (KKA) ditandai dengan adanya tindakan dan kebijakan menghilangkan
atau penyembunyian informasi yang sebenarnya untuk tujuan manipulasi. Anehnya,
KKA kadang malah dipilih karena menjanjikan keuntungan yang lebih besar bagi
dirinya sendiri, namun beberapa pihak tidak menyetujui KKA. Penelitian ini
dilaksakan di Perguruan Tinggi Negeri se Jawa Timur yang berada di bawah
naungan Depatemen Pendidikan Nasional dan Depatemen Agama dengan desain
penelitian survey dan kuesioner sebagai instrumen. Penelitian ini berfokus pada
studi keperilakuan dengan unit analisis pejabat dan semua staf yang mendapat
delegasi wewenang sebagai pengguna anggaran, penyelenggara akuntansi, dan pembuat
laporan akuntabilitas di PTN. Dari 360 buah kuesioner yang dikirim ada 146 yang
kembali, ini berarti bahwa tingkat respon mencapai 40,56%. Mereka dari 19
Perguruan Tinggi Negeri. 130 kuesioner yang diterima dinyatakan memenuhi syarat
sebanyak 130 dan dianalisis dengan teknik regresi, 16 kuesioner yang terisi
tidak dianalisis karena tidak lengkap pegisiannya. Hasil studi menunjukkan
bahwa 1) kesesuaian sistem pengendalian intern, sistem kompensasi, dan ketataan
aturan akuntansi berpengaruh terhadap perilaku tidak etis, 2) kesesuaian sistem
pengendalian intern, sistem kompensasi, ketataan aturan akuntansi, dan perilaku
tidak etis berpengaruh terhadap KKA, 3) KKA tidak berpengaruh terhadap
akuntabilitas kinerja. Sistem kompensasi dan ketaatan aturan akuntansi
merupakan faktor yang efektif untuk mengendalikan perilaku tidak etis dan KKA.
Hasil studi ini memberikan saran bahwa 1) sistem pengendalian intern yang
diterapkan hendaknya mempertimbangakn kebermanfaatannya untuk mengendalikan
keamanan aset dan informasi organisasi, 2) sebaiknya dipertimbangkan masalah
pelanggaran etis yang pernah dilakukan karyawan sebagai dasar dalam penentuan
tugas yang pada akhirnya nanti akan dijadikan sebagai pertimbangan dalam
menentukan honorarium.
Kata kunci: kesesuaian sistem
pengendalian intern, sistem kompensasi, ketataan aturan akuntansi, perilaku
tidak etis, dan Kecenderungan Kecurangan Akuntansi
LATAR BELAKANG
Kasus Kecenderungan Kecurangan
Akuntansi (KKA) di Indonesia terjadi secara berulang- ulang. Media massa banyak
mem-beritakan hal tersebut sehingga bagi masya-rakat kasus KKA sepertinya bukan
rahasia lagi. Pada sektor publik KKA dilakukan dalam bentuk kebocoran Anggaran
Penda-patan dan Belanja Negara (APBN). Di sektor swasta bentuk KKA juga terjadi
dalam bentuk yang sama yaitu ketidaktepatan dalam membelanjakan sumber dana.
Hal demikian terjadi pula pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (Wilopo, 2006).
Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
sebagai lembaga publik ditengarai tidak terlepas dari hal demikian. Hasil
pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2010 di antaranya
menginformasikan bahwa terdapat sisa dana bantuan sosial yang tidak tersalurkan
belum disetor kembali ke kas negara, terdapat pembayaran ganda hono-rarium dan
perjalanan dinas, dan juga terdapat rekening aktif yang dibuka tanpa memberi
tahu kementerian keuangan sehingga illegal (kompas, 14 Juli 2011). Bentuk lain
terungkap dari hasil pengujian kepatuhan yang mengungkap adanya hal material
dari ketidakpatuhan yang ber-dampak pada kewajaran laporan keuangan (BPK,
2007). Oleh karenanya, disarankan oleh BPK agar kelemahan yang ada segera di
atasi agar fungsi pengendalian dan pengawasan, serta kepatuhan terhadap aturan
yang berlaku ditingkatkan efektifitasnya.
Terjadinya KKA membuat
organisasi atau lembaga yang dikelola menjadi rugi. Sebagai contoh, volume
produktivitas organisasi melemah, belanja sosial organisasi semakin sedikit,
kepercayaan masya-rakat yang dilayani beralih ke organisasi lain, dan mitra
kerja tidak selera lagi untuk tetap bekerja sama. Di sisi lain kasus KKA tidak
terlepas dari pemberitaan media massa. Jika demikian yang terjadi, reputasi dan
citra organisasi yang terbangun selama ini menjadi sulit untuk dijadikan daya
saing dalam meraih persaingan pasar yang semakin tajam.
Menghadapi bahaya tersebut
banyak pihak setuju agar tidak memberikan pe-luang bagi terjadinya KKA melalui
berbagai kebijakan. Untuk itulah KKA perlu ditang-gulangi. Antara lain, TAP MPR
XVI Tahun 1998, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan PP No. 71 Tahun 2000 tentang Peran
serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Soepardi, 2007). Perkembangan ini menandakan bahwa semua
pihak berkeinginan menangani KKA secara serius dan untuk itu diperlukan
lingkungan yang kondusif.
Kenyataannya KKA tetap terjadi
dan berkembang dari sisi kualitas dan kuantitas. Masyarakat kecewa terhadap
perkemba-ngan ini, sebab lembaga-lembaga tersebut seharusnya jujur dan tertib,
serta menjadi sumber kekuatan dalam membangun per-kembangan ekonomi Indonesia.
PTN sebagai lembaga publik diharap memiliki ciri dan komunitas yang berbeda
dengan lembaga publik di atas dan terpelihara dari KKA (Toenlioe, 2007).
Penanganan KKA memerlukan usaha
yang lebih baik. Untuk itu hal pertama yang perlu ditelusuri adalah
identifikasi sebab- sebab utama terjadinya KKA. Alasannya,
dengan informasi tersebut dapat dirumus-kan strategi yang lebih tepat untuk
menurunkan taraf terjadinya KKA yang ditimbulkan oleh faktor penyebab tersebut.
Pada penelitian sebelumnya KKA
diketahui bahwa KKA dipengaruhi secara negatif oleh kesesuaian Sistem
Pengen-dalian Intern dan dipengaruhi secara positif oleh Sistem Kompensasi.
Berarti berdasar temuan tersebuat KKA akan cenderung meningkat ketika gaji yang
dibayarkan semakin banyak. Hal demikian tidak mendukung tujuan kenaikan gaji
yang dilakukan yang salah satunya adalah agar taraf kejadiaan KKA menurun. Oleh
karena itu melalui penelitian ini ingin diketahui juga pengaruh faktor ketaatan
terhadap aturan perilaku tidak etis dan KKA sebagai upaya untuk mendapat
informasi yang lebih lengkap mengenai penyebab terjadi-nya KKA.
VARIABEL PENELITIAN
Variabel
Independen :
kesesuaian sistem pengendalian
intern (X1), sistem kompensasi (X2) ketataan aturan akuntansi, perilaku tidak
etis (X3)
Variabel
Dependen
:
Kecenderungan Kecurangan
Akuntansi (Y), Kinerja Organisasi (Z)
METODOLOGI PENELITIAN
Jenis penelitian ini adalah
survey tipe confirmatory research (Newman, 1991), yaitu penelitian
yang bertujuan untuk mengonfir-masi keberlakuan model yang didapat dari teori
dan kajian penelitian terdahulu. Pene-litian dilaksanakan di Perguruan Tinggi
Negeri (PTN) se Jawa Timur yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan
Nasional dan Departemen Agama. Data penelitian dikumpulkan selama empat bulan,
yaitu mulai Juli sampai Oktober 2008. Penelitian ini tidak menggunakan sampel
karena ingin diperoleh informasi yang berkenaan dengan seluruh keragaman yang
ada.
Unit
analisis dalam penelitian ini adalah pejabat dan semua pihak yang mendapat
delegasi wewenang dan tanggung jawab untuk terlibat dalam penggunaan dana yang
dianggarkan, penyelenggaraan akun-tansi, dan pembuatan laporan akuntabilitas.
Kuesioner
sebagai instrumen penelitian dikembangkan peneliti dengan pokok-pokok pikiran
yang dikembangkan ber-dasar penelitian Wilopo (2006) dan pene-litian lain yang
telah ada. Perilaku tidak etis berdasar Tang dan Chiu (2003), KKA berdasar
ketentuan SPAP (IAI, 2001), Kesesuaian SPI berdasar SPAP (IAI, 2001), sistem
kompensasi (Dallas, 2002), Ketaatan aturan akuntansi IAI (2004), dan
Akuntabilitas Kinerja berdasar pendapat Mustopodidjaja (2000).
Uji
coba instrumen dilakukan terhadap 72 orang mahasiswa S2 dan S3 yang minimal
memiliki pengalaman 2 tahun sebagai dosen. Analisis butir dengan korelasi Product
Moment sebagai uji validitas menunjukkan nilai r terendah 0,580 dan
tertinggi 0,907 yang berarti instrumen valid. Reliabilitas instrumen dianalisis
dengan alpha cronbach menunjukkan nilai alpha terendah 0,671 dan
tertinggi 0,850. Ini berarti bahwa instrumen reliabel. Prosedur pengumpulan
data diperoleh dengan cara membagi kuesioner kepada semua respon-den. Untuk
daerah Malang dan Surabaya kuesioner disampaikan dengan berkunjung
langsung sedangakn di luar kedua lokasi dikirim dan diterima kembali via pos.
Setelah semua data memenuhi sarat melalui uji asumsi klasik, berikutnya data di
analisis dengan regresi linier.
HASIL PENELITIAN
Pengaruh Kesesuaian SPI
terhadap Perilaku Tindak Etis dan KKA
Hasil uji empiris penelitian ini
sesuai dengan analisis di dalam teori agensi. Teori agensi menjelaskan
organisasi sebagai hubungan kontrak antara pengelola dan prinsipal yang sarat
dengan berbagai kepentingan dari setiap pihak. Ketika ke pentingan salah satu
pihak terganggu kesempatannya untuk terpenuhi maka ada kemungkinan bagi mereka
untuk ber-perilaku menyimpang. Oleh karenanya diperlukan struktur yang dapat
membatasi perilaku pengelola.
Temuan tersebut konsisten dengan
pendapat Beu dan Buckley (2001) yang melaporkan adanya pengaruh lingkungan
(sebagai salah satu komponen pengendalian internal) yang ditata terhadap usaha
untuk menekan munculnya perilaku tidak etis. Penelitian mereka berdua
menyarankan agar lingkungan dikembangkan sedemikian rupa sehingga dapat menjadi
petunjuk bagi bentuk perilaku yang diinginkan. Hal ini mendukung analisiS.
Boynton (2002) yang menunjukkan
bahwa pelaksanaan SPI berhubungan dengan tingkat kecurangan atau kepatuhan
ter-hadap peraturan dalam membuat laporan akuntabilitas.
Hasil uji hipotesis kedua
mendukung analisis di dalam teori agensi dan konsisten dengan penelitian
sebelumnya bahwa kualitas SPI berpengaruh pada tes transaksi dan tes detail
terhadap neraca, aktivitas deteksi fraud, dan kejadian fraud.
Semakin sesuai SPI dengan tujuannya semakin sederhana deteksi fraud perlu
dilakukan. Lane and O'Connell (2009) juga menegaskan bahwa jika bentuk
penekanan untuk mengikuti SPI diperhatikan secara khusus, akan mengurangi fraud.
Pengaruh Sistem Kompensasi
terhadap Perilaku Tidak Etis dan KKA.
Indikator pembentuk peubah
sistem kompensasi dalam penelitian ini diadopsi dari penelitian sebelumnya yang
dilakukan pada perusahaan yang bertujuan mencari laba. Pada hal dalam praktik,
sistem kompensasi PTN memiliki kondisi yang berbeda dengan perusahaan swasta
yang berfokus pada tujuan mencari laba.
Sistem kompensasi yang berlaku
di peru sahaan swasta mengindikasikan hubungan yang signifikan antara jumlah
kesejahteraan dengan kinerja karyawan. Ketika karyawan mencapai kinerja yang
semakin baik se-makin baik pula kesejahteraan yang akan diperoleh. Keadaan
demikian memberikan dorongan kepada pengelola perusahaan untuk memperbaiki
kinerjanya.
Temuan penelitian ini tidak konsisten
dengan Wilopo (2006) yang menunjukkan bahwa pemberian kompensasi yang sesuai
pada perusahaan terbuka dan BUMN di Indonesia tidak memperkecil perilaku tidak
etis manajemen dan KKA. Keadaan demi-kian tidak berbeda dengan kondisi di Enron
sebagaimana yang dilaporkan Dallas (2002). Dallas (2002) mendeskripsikan bahwa
ke-tika uang dan profitabilitas semata dijadi-kan sebagai standar kompensasi
(tanpa dikontrol dengan sistem budaya yang ber-basis etika), maka anggota
organisasi hanya tertarik untuk memperoleh keuntungan finansial yang semakin
meningkat dan hal demikian mengakibatkan karyawan se-makin berani melakukan
perilaku tidak etis (Dallas, 2002).
Temuan penelitian ini mendukung
ana-lisis Luthans (2002) yang menegaskan bah-wa rencana tunjangan yang fleksibel
dan yang bergantung pada kinerja berpengaruh terhadap semakin baiknya kinerja
karyawan dan kesadaran untuk mencapai kinerja. Mendukung temuan tersebut
Abdullah (2006) melaporkan dalam hasil penelitian-nya bahwa kompensasi ataupun
remunerasi direktur berpengaruh terhadap efekti-vitas pengelolaan organisasi.
Hasil uji hipotesis berikutnya
menunjuk kan bahwa H4 diterima (Tabel 1) berarti data empiris mendukung
hipotesis yang mengatakan sistem kompensasi ber-pengaruh terhadap KKA.
Temuan penelitian ini tidak
konsisten dengan temuan empirik yang diinfor-masikan Wilopo (2006). Penelitian
Wilopo (2006) menunjukkan bahwa pada peru-sahaan terbuka dan BUMN di Indonesia,
pemberian kompensasi berupa uang dan promosi yang semakin meningkat tidak
menurunkan KKA, terutama yang berupa kecenderungan untuk melakukan mani-pulasi,
pemalsuan, atau perubahan akun-tansi dan dokumen pendukungnya. Hal tersebut
terjadi karena sistem kompensasi yang berlaku tidak menghasilkan pen-dapatan
yang sesuai dengan keinginan manajemen dan KKA yang dilakukan akan menjanjikan
pendapatan yang lebih besar dari pada kompensasi yang semestinya.
Temuan penelitian ini konsisten
dengan Erickson et al. (2004) yang melaporkan bahwa struktur kompensasi
dapat diguna-kan sebagai alternatif untuk menurunkan tingkat kecurangan
akuntansi, atau untuk meningkatkan kinerja dan kesadaran untuk mencapai
kinerja. Hassan et al. (2003) juga melaporkan adanya hubungan antara
remunerasi direktur dan profitabilitas meskipun terdeskripsi sebagai hubungan
yang lemah, dan ada hubungan yang positif antara remunerasi direktur dengan
per-tumbuhan dan ukuran perusahaan.
Pengaruh Ketatan aturan
akuntansi terhadap Perilaku tidak Etis dan KKA
Hasil uji hipotesis menunjukkan
bahwa H5 diterima (Tabel 1), berarti data empiris mendukung hipotesis yang
mengatakan ketaatan aturan akuntansi berpengaruh terhadap perilaku tidak etis.
Hasil uji empiris tersebut konsisten dengan temuan penelitian sebelumnya bahwa
ketidak-tepatan dalam mengikuti prosedur memiliki hubungan signifikan dengan budgetary
slack.
Temuan penelitian ini konsisten
dengan analisis di dalam teori keagenan. Healy dan Pelepu (2000) menunjukkan
bahwa perilaku menyimpang dari aturan memiliki hubu-ngan positif dengan
perilaku tidak etis sehingga semakin tinggi perilaku me-nyimpang dari prosedur
yang telah diatur akan semakin tinggi pula timbulnya peri-laku agen atau
pengelola yang tidak sesuai dengan fungsinya. Sebagaimana terbukti pada
Perusahaan Hasil uji hipotesis berikut-nya menunjukkan bahwa H6 diterima (Tabel
1) berarti data empiris mendukung hipotesis yang mengatakan ketaatan ter-hadap
aturan akuntansi berpengaruh ter-hadap KKA.
Hasil penelitian ini konsisten
dengan Scott (2005) dan Albrecht and Albrecht (2003) yang menjelaskan bahwa
perilaku menyimpang dari aturan berpengaruh ter-hadap pilihan kebijakan dan
tindakan yang menguntungkan diri sendiri atau mengarah pada KKA (WangYue, 2006).
Pengaruh Perilaku Tidak Etis
terhadap KKA.
Hasil uji hipotesis menunjukkan
bahwa H7 diterima (Tabel 1), berarti data empiris mendukung hipotesis yang
mengatakan perilaku tidak etis berpengaruh terhadap KKA. Arah pengaruh tersebut
adalah positif. Hasil uji empiris tersebut konsisten dengan temuan penelitian
sebelumnya yang pada umumnya mengatakan bahwa kedua-nya berhubungan secara
positif (Wang, 2006). Hasil studi empiris yang dilakukan oleh Dallas (2002)
terhadap Enron, juga menunjukkan bukti bahwa perilaku yang terfokus pada uang
sebagai tujuan akhir akan mengabaikan faktor nilai dan akan berakibat
menghalalkan segala cara.
Hasil penelitian pada perusahaan
publik dan BUMN di Indonesia pada tahun 2006 juga menunjukkan temuan yang
konsisten dengan hasil penelitian ini. Wilopo (2006) melaporkan bahwa semakin
tinggi perilaku tidak etis manajemen semakin tinggi pula KKA. Sehubungan dengan
temuan tersebut, Wilopo (2006) menyarankan bahwa untuk mengurangi perilaku
tidak etis dan KKA dapat dilakukan usaha meningkatkan efektivitas pengendalian
internal, termasuk perbaikan hukum, perbaikan sistem penga-wasan dan
pengendalian, serta pelaksanaan good governance.
Pengaruh KKA terhadap
Akuntabilitas Kinerja
Hasil uji hipotesis menunjukkan
bahwa H8 tidak diterima (Tabel 1), berarti data empiris tidak mendukung
hipotesis yang mengatakan KKA berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja.
Akuntabilitas kinerja merupakan
bentuk prestasi organisasi yang dicapai melalui realisasi tanggung jawab
pengelola atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Akuntabilitas membawa efek
tanggung jawab pengelola secara individu. Jika terjadi ketidakbenaran di
dalamnya, akan membawa efek sebuah konsekuensi secara individu pula. Oleh
karena itu, akuntabilitas kinerja menjadi cerminan kinerja para individu yang
memperoleh delegasi we-wenang dan tugas untuk mengendalikan organisasi.
Selama ini, akuntabilitas
kinerja terfokus pada bentuk pertanggungjawaban yang menginformasikan target
fisik yang berhasil direalisasi dibandingkan rencana strategis yang dibuat.
Bentuk tersebut tidak men-cakup kelayakan biaya yang digunakan untuk mendanai
kegiatannya dan tidak mengandung informasi tentang bentuk-bentuk kinerja dari
segi kualitas perilaku orangnya. Berkenaan dengan ini perlu dipertanyakan,
apakah indikator-indikator akuntabilitas kinerja organsasi dalam bentuk yang
telah ada selama ini masih tepat dalam mewadahi perkembangan dan kebutuhan
pembinaan perilaku anggota organisasi ataukah malah memberikan peluang untuk
menyembunyikan kemung-kinan terjadinya perilaku menyimpang dari aturan yang
berlaku. Oleh karena itu, perlu dipikirkan penting tidaknya wujud baru
akuntabilitas kinerja yang bisa mendorong terbentuknya budaya organisasi dan
perilaku anggota organisasi yang memini-malkan KKA.
Hasil uji empiris dalam
penelitian ini tidak konsisten dengan temuan penelitian sebelumnya yang pada
umumnya mengata-kan bahwa KKA yang meningkat ber-pengaruh terhadap semakin
menurunnya akuntabilitas kinerja.
ANALISIS JURNAL
a. KKA dipengaruhi kejadiannya
oleh faktor kesesuaian SPI, sistem kompen-sasi, ketaatan terhadap aturan, dan
perilaku tidak etis. Dari keempat faktor tersebut ketaatan terhadap aturan dan
perilaku tidak etis merupakan faktor yang berpengaruh positif.
b. Kesesuaian SPI dan sistem
kompensasi merupakan faktor yang berpengaruh negatif terhadap KKA.
c. Perilaku tidak etis sebagai
salah satu faktor kuat yang berpengaruh terhadap semakin naiknya KKA
dipengaruhi kejadiannya oleh faktor kesesuaian SPI, sistem kompensasi, dan
ketaatan ter-hadap aturan akuntansi.
d. KKA berpengaruh terhadap
akunta-bilitas kinerja tidak terbukti dalam penelitian ini. Kemungkinan hal ini
di-sebabkan bahwa akuntabilitas yang dijaring belum menggambarkan
akunta-bilitas yang sebenarnya, sebab akunta-bilitas diukur hanya berdasar
hal-hal yang berhubungan dengan uang saja.
Pengukuran
untuk semua variabel unobsevable didasarkan atas indikator pada penelitian
sebelumnya yang dilakukan di perusahaan yang memiliki tujuan utama mencari
laba, sedangkan penelitian ini dilakukan pada lembaga pendidikan milik negara
yang tidak memiliki prioritas pada tujuan mencari laba. Ketepatan indikator
yang dipilih lebih didasarkan pada pertimbangan apakah indikator merupakan
unsur pembentuk variabel secara tepat ataukah tidak. Mengingat ada perbedaan
tujuan tersebut, pemilihan indikator sebaiknya juga didasarkan hasil studi di
lapangan yang ditujukan untuk menguji ketepatan tiap indikator.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar